Agenda Pendidikan pemilih KPU Kabupaten Kudus semakin menarik dengan diikuti banyaknya peserta, hari Selasa 27 Oktober 2015 giliran SMK N 1 Kudus seluruh siswa perwakilan kelas X, XI dan XII semangat mengikuti kegiatan tersebut. Materi disampaikan oleh Moh. Khanafi, SE dan Naily Syarifah S.Psi. Melalui pendidikan pemilih ini kita banyak menghimpun pendapat, kesan dan masukan dari siswa selaku pemilih pemula di pemilu mendatang, Kecerdasan mereka sampai pada satu pertanyaan bagaimana mekanisme pelaporan pelanggaran money politik.
Disinilah akhirnya kita tekankan bahwa keberanian kita untuk melaporkan terhadap pelanggaran money politik jadi kunci utama karena pelanggaran money politik masuk pelanggaran delik aduan.Sanksi bagi pelanggaran ini disamping dibatalkan sebagi calon juga sanksi pidana penjara serta denda.
Meski Pemilukada Kudus masih 2018 dan Pileg 2019 mendatang namun kegiatan pendidikan pemilih gencar dilakukan KPU Kabupaten Kudus. Langkah awal dimulai dengan mendatangi sekolah-sekolah menengah atas ini merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemilih cerdas tentukan pemilu berkualitas.(EM)