Kudus – Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik, SMK Negeri 1 Kudus mempublikasikan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) Kinerja untuk Periode 1 Januari 2025 s.d. 31 Desember 2025.
Berdasarkan laporan yang disahkan oleh Kepala Sekolah, Bapak Santa Adiyanta, S.Sos., M.Si., dan Bendahara Noor Chalimah, S.Pd., berikut adalah rincian penyerapan anggaran:
Ringkasan Keuangan
Total Penerimaan: Rp 45.000.000
Total Penggunaan: Rp 45.000.000
Saldo Akhir: Rp 0 (Nihil)
Rincian Penggunaan Anggaran Dana BOS Kinerja tahun 2025 telah dialokasikan secara strategis untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui Standar Nasional Pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
Standar Tenaga Kependidikan: Rp 34.153.000
Dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran mendalam serta pelatihan koding dan kecerdasan artifisial bagi tenaga pendidik.
Standar Sarana dan Prasarana: Rp 10.847.000
Dana ini dialokasikan untuk penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran koding dan kebutuhan sarana pembelajaran lainnya.
Dengan penyerapan anggaran sebesar 100%, SMK Negeri 1 Kudus berkomitmen untuk terus memaksimalkan setiap dana bantuan demi peningkatan kompetensi siswa dan kualitas layanan pendidikan.
