Transparansi Anggaran: Laporan Realisasi Penggunaan Dana BOSP (BOS Reguler) Tahap 2 Tahun 2025 SMK Negeri 1 Kudus
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, SMK Negeri 1 Kudus mempublikasikan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk periode Tahap 2 Tahun Anggaran 2025.
Laporan ini mencakup periode pelaksanaan anggaran mulai tanggal 01 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
Berdasarkan dokumen rekapitulasi yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Bendahara, berikut adalah rincian ringkas arus kas dana BOSP:
Saldo Periode Sebelumnya: Rp 297.987.100
Total Penerimaan Dana BOSP Periode Ini: Rp 1.324.310.000
Total Penggunaan Dana BOSP Periode Ini: Rp 1.622.297.100
Saldo Akhir: Rp 0 (Nihil)
Rincian Alokasi Penggunaan Dana
Dana BOSP pada tahap ini dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis sekolah yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Berikut adalah pos-pos penggunaan anggaran utama:
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Menjadi pos terbesar dengan realisasi sebesar Rp 496.081.400, yang digunakan untuk perbaikan dan perawatan fasilitas guna memastikan kenyamanan belajar siswa.
Pengembangan Perpustakaan Realisasi sebesar Rp 296.942.000 difokuskan untuk penyediaan buku dan peningkatan fasilitas literasi sekolah.
Pembayaran Langganan Daya dan Jasa Realisasi sebesar Rp 287.452.300 untuk pembiayaan listrik, internet, dan jasa operasional lainnya.
Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah Realisasi sebesar Rp 228.912.400 guna mendukung tata kelola administrasi pendidikan yang tertib.
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Realisasi sebesar Rp 149.356.000 untuk mendukung aktivitas siswa baik akademik maupun non-akademik.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengembangan profesi guru, asesmen/evaluasi pembelajaran, penyediaan alat multimedia, serta penyelenggaraan bursa kerja khusus dan peningkatan kompetensi keahlian.
Penutup
Seluruh penggunaan dana telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dana BOSP dan telah melalui proses verifikasi internal. SMK Negeri 1 Kudus berkomitmen untuk terus mengelola anggaran pendidikan secara transparan demi peningkatan mutu layanan pendidikan.
